Penasihat hukum Gayus Halomoan Tambunan, Pia Nasution, mengakui bahwa kliennya memang telah mengungkap nama-nama perusahaan yang memberikan dana ke dirinya. Kepada penyidik, Gayus mengaku mendapatkan uang melalui tunai dan transfer.
"Tapi jumlahnya saya tidak tahu," ujar Pia saat dihubungi pada hari Kamis (3/6/2010). Pia menambahkan, menurut Gayus, uang tersebut diberikan dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Namun, Pia menolak menjelaskan lebih lanjut rincian jalannya uang itu dapat masuk ke Gayus. "Sudah masuk ke materi," katanya.
Pia juga membenarkan bahwa Gayus mengaku pernah menangani sejumlah perusahaan Bakrie Group, seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. Saat ditanya apakah perusahaan di bawah grup Bakrie itu termasuk perusahaan yang menyetor dana ke Gayus, Pia mengaku tidak tahu.
"Ya di antara perusahaan-perusahaan yang dia tangani, ada perusahaan itu (Bakrie Group), tapi saya tidak tahu mengalirkan dana (juga) atau tidak," tuturnya.
Lebih lanjut, Pia mengatakan bahwa Gayus memang telah berkomitmen untuk mengungkap perusahaan-perusahaan yang mengalirkan dana ke rekeningnya dan siapa saja yang menjadi "muara" tempat keluarnya aliran dana Gayus tersebut. "Cuma tidak bisa dibuka sekarang, ini masih substansi," tutupnya. (Vanroy Pakpahan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar